Jumat 23 Jan 2015 12:55 WIB

Polri: Belum Ada Penahanan untuk BW

Rep: c07/ Red: Esthi Maharani
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Foto: Antara
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polri menegaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto belum ditahan. Untuk sementara, BW panggilan akrab Bambang, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim setelah ditangkap secara paksa di sebuah jalan raya, Depok, Jawa Barat, Jumat (23/1) sekitar pukul 07.30 WIB.

"Belum ada penahanan. Masih diperiksa sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jumat.

Ronny juga belum bisa memastikan apakah BW akan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan hari ini. Menurutnya, proses penangkapan terhadap BW sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

"Kita perlakukan secara manusiawi," ucapnya.

BW dijadikan tersangka kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi pada persidangan perkara sengketa Pilkada Kobar, Kalteng, 2010 lalu di Mahkamah Konstitusi.

Bareskrim mengklaim sudah memiliki tiga alat bukti menjerat BW sebagai tersangka dimana pada saat itu BW masih berprofesi sebagai pengacara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement