Jumat 23 Jan 2015 01:22 WIB

Residivis Narkoba di Kuranji Kembali Diamankan

Rep: C70/ Red: Julkifli Marbun
Narkoba
Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, KURANJI -- Mantan resedivis narkoba kembali diamankan bersama 17 paket sabu dan enam paket ganja kering siap edar.

Kapolsek Kuranji, Kompol Asril Prasetya menjelaskan, pelaku bernama Wandi (32 tahun). Sehari-hari, ia berprofesi sebagai tukang ojek di kawasan Pasar Siteba.

“Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari Lembaga Permasyarakatan di Pariaman,” ujarnya di Kapolsek Kuranji, Kamis (22/1).

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakah bahwa ada pengerdar narkoba di kawasan Ampang. Pelaku, katanya, ditangkap di kediamannya di Cubadak Aia, Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Setelah dilakukan pengecekan, polisi berhasil menagkap pelaku bersama barang bukti berupa 17 paket sabu, enam ganja kering, kunci T, dan uang tunai Rp 3 juta. Ia mengatakan, saat ini jajaran Polsek Kuranji tengah melakukan pengembangan dari penangkapan tersebut.

“Pelaku pernah diamankan di Mako Polsek Kuranji. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara,” katanya.

Menurut pengakuan pelaku yang disampaikan kepada petugas, Asri menuturkan ia menjual barang haram tersebut sembari menjadi tukang ojek. Wandi, katanya, terpaksa menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kelurgannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement