Kamis 22 Jan 2015 19:11 WIB

Di Jawa Tengah Alfamart Segera Tarik Minuman Beralkohol

Ragam jenis minuman alkohol
Foto: abc news
Ragam jenis minuman alkohol

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menyusul terbitnya peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2015, jajaran minimarket Alfamart siap menarik semua produk minuman beralkohol di bawah lima persen.

 

Bahkan tanpa penarikan ini bakal dilakukan tanpa harus menunggu tiga bulan, sejak diterbitkannya Permendag yang mengatur pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol di bawah lima persen ini.

 

Corporate Communication PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Regional Jawa Tengah, Budi Santoso mengatakan, pihaknya akan pro aktif untuk melaksanakan apa yang menjadi ketentuan Pemerinth Pusat maupun Pemerintah Daerah.

 

Khusus terkait dengan pengendalian minuman beralkohol di bawah lima persen ini, pihaknya bahkan sudah melakukan sosialisasi internal. Termasuk berkoordinasi dengan para pengusaha untuk segera melakukan penarikan.

 

“Sehingga dalam waktu dekat, di minimarket- minimarket Alfamart di Jawa Tengah tidak akan ditemukan lagi berbagai produk minuman yang mengandung alkohol di bawah lima persen,” ujarnya, Kamis (22/1).

 

Prinsipnya, kata Budi, semua minimarket Alfamart di Jawa Tengah tidak ada yang boleh menjual lagi, kalau peraturan menghendaki. “Kita tidak akan mempersulit dan siap pro aktif dengan ketentuan ini,” tambahnya.

bowo pribadi   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement