Kamis 22 Jan 2015 17:55 WIB

Masyarakat Belum Terima KTP-el Diimbau Lapor ke Kecamatan

Rep: Yulianingsih/ Red: Hazliansyah
Seorang pegawai Kelurahan menunjukkan KTP-el yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika
Seorang pegawai Kelurahan menunjukkan KTP-el yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Hingga masuk pekan ke tiga Januari 2015 ini diyakini masih ada warga Kota Yogyakarta yang belum menerima fisik kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Bahkan diyakini juga masih ada warga yang belum melakukan perekaman data.

Untuk itulah warga yang masuk kategori ini diminta segera melaporkan diri ke Kecamatan setempat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, Sisruwadi mengatakan, pihaknya akan segera memproses dan mencetak semua permohonan KTP-el yang ada. "Yang diajukan melalui kecamatan segera kita proses," ujarnya, Kamis (22/1).

Menurutnya, masyarakat yang melapor ke Kecamatan datanya akan langsung di bawa ke dinas. Selanjutnya pihaknya akan segera mencetak fisik KTP-el tersebut.

Disdukcapil memang telah melakukan pencetakan KTP-el secara mandiri. Hal ini setelah Kota Yogyakarta mendapat 5.472 blanko KTP-el dari Kemendagri. Pengiriman blanko tahap kedua tersebut, setelah 3.198 blanko tahap pertama sudah habis.

“Dengan begitu semua permohonan dari kecamatan kita akomodir," ujarnya.

Meskipun begitu, Sisruwadi meminta masyarakat Kota Jogja yang belum menerima fisik KTP-el untuk mengecek terlebih dahulu ke kelurahan. Hal itu karena saat ini masih terdapat KTP-el yang sudah terekam tapi belum diambil pemiliknya. Pihaknya sudah mendekatkan pengambilan hingga ke kelurahan.

Menurut dia, saat ini jumlah KTP-el yang belum diambil sekitar lima persen dari total KTP-el yang sudah dicetak.

Untuk masyarakat yang merasa belum melakukan perekaman KTP-el juga dimnta untuk segera melapor dan melakukan perekaman di kecamatan. Pihaknya tidak lagi meyebar undangan perekaman. Berdasarkan data jumlah penduduk di Kota Yogyaa mencapai 414.185 jiwa, sedangkan yang wajib KTP sejumlah 307.561 jiwa.

“Yang sudah melakukan perekaman mencapai 97,3 persen dari total wajib KTP,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement