Kamis 22 Jan 2015 16:52 WIB

DDII pertanyakan Komitmen Polri Terkait Jilbab Polwan

Rep: C05/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Polwan mengikuti peragaan pakaian dinas untuk yang ingin mengenakan jilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada 25 November 2013.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Polwan mengikuti peragaan pakaian dinas untuk yang ingin mengenakan jilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada 25 November 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Tak pastinya pengesahan peraturan kapolri (perkap) tentang jilbab polwan menimbulkan pertanyaan bagi ormas islam di Indonesia. Mereka menilai hal ini bisa menunjukkan tak berpihaknya kepolisian pada umat Islam.

Ustaz Syuhada Bahri, Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) menyatakan jangan sampai kepolisian terjebak pada hal teknis. Dia berharap agar kepolisian focus pada substansi. “ Saat ini kan tinggal menunggu perkap disahkan tapi kok lama sekali,” ujarnya Kamis (22/1).

Syuhada menyebutkan jika anggaran yang dipermasalahkan, baginya itu tak masuk akal. Dia berpendapat anggaran dari DPR sudah disahkan sejak lama. Sedangkan jika yang dipermasalahkan desain jilbabnya, baginya pihak kepolisian dapat memberikan arahan desain dan tinggal polwan yang menyesuaikan.

Jangan sampai, kata dia, Indonesia kalah dengan negara lain seperti Amerika Serikat dan Prancis. “ Kedua negara itu sekuler tapi polisinya boleh berjilbab,” ujarnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Sutarman dalam berita ROL, (9/1) menargetkan pengesahan perkap selesai di 2015. Dia memperkirakan di bulan Agustus atau September 2015 perkap sekaligus pengadaan jilbab polwan sudah selesai. Sedangkan untuk anggaran yang sudah cair terkait jilbab polwan yakni sebesar Rp 60 miliar yang sudah disahkan DPR Ri sejak bulan Juli 2014.

 

         

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement