REPUBLIKA.CO.ID, SERANG-- Kepolisian Daerah (Polda) Banten tetap akan mengikuti perintah dari markas besar Polri termasuk masalah peraturan penggunaan jilbab untuk polwan. Menurutnya, hingga kini Banten masih menunggu pembahasan yabg dilakukan oleh pusat.
"Itu kan tentukan. Karena kapolri sudah memberikan petunjuk dan masih dalam tahap pembahasan, karena itu kita tidak bisa menganut sendiri soal seragam," kata Wakapolda Banten Kombes Firli, Kamis (22/1).
Menurut Firli, terkait seragam atau peraturan apapun, kepolisian tentu tidak bisa bergerak sendiri dan harus ada instruksi dari pusat.
"Kita tidak bisa menentukan sendiri, jangan sampai seragam di provinsi lain berbeda dengan lainnya, itu tidak bisa, karena kita Polisi Republik Indonseia. Tentu kita harus sama, dan itu sudah ada ketentuannya dari mabes polri," jelasnya.
Untuk saat ini Banten sendiri belum membolehkan polwan menggunakan jilbab. Artinya. "Belum, kita masih akan mengikuti petunjuk lebih lanjut," kata Firli.