Kamis 22 Jan 2015 13:06 WIB

Pemprov DKI akan Bantu Pembangunan Jaringan Pipa Gas

Rep: c97/ Red: Hazliansyah
Proyek pengerjaan pipa gas (ilustrasi).
Foto: Antara
Proyek pengerjaan pipa gas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membantu Perusahaan Gas Negara (PGN) membangun pipa gas. Hal ini terkait dengan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya sempat ditawari untuk membangun jaringan pipa. Kemudian setelah jadi akan disewa oleh pihak PGN.

"Pemprov juga bisa kok siapin tanah, itu mereka gali-gali tanah nggak bayar kok sama kami," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Dia mengungkapkan, selama ini PGN dan PLN tidak pernah membayar untuk setiap penggalian pipa. Sebab sampai saat ini belum ada peraturan yang dapat menjadi landasan untuk menarik pembayaran bagi ruang-ruang bawah tanah.

"Kalau kamu mau mungut duit harus ada dasarnya perda-nya‎," tutur Ahok.

Tapi ia melanjutkan bahwa ke depan mungkin saja akan diwajibkan pembayaran. Karena saat ini peraturan mengenai bangunan bawah tanah sedang dibahas oleh DPRD dan Pemprov.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement