Kamis 22 Jan 2015 11:12 WIB

Jokowi Harus Tolak Intervensi Ketum Parpol

Presiden Jokowi, Wapres JK, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Presiden Jokowi, Wapres JK, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan meminta Presiden Joko Widodo menolak segala bentuk intervensi ketua umum partai politik dalam kebijakan yang diambilnya.

"Pak Jokowi fokus saja pada tugas dan kewenangannya dan jika ada upaya intervensi dari ketum-ketum (parpol) apalagi yang bertentangan nurani publik, tolak saja," katanya, Kamis (22/1).

Hal itu dikatakan Ramadhan Pohan menanggapi dilantiknya sembilan orang anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Ramadhan menilai Jokowi adalah Presiden dan Kepala Negara yang tanggung jawabnya hanya ke negara.

Menurut dia, Presiden Jokowi tidak bisa didikte oleh ketum parpol dan harus dibedakan tugas negara dan tugas parpol.

Dia membandingkan ketika pemerintahan Presiden SBY yaitu ketika penunjukan pejabat politik tidak pernah terjadi gejolak.

"Hal itu karena Pak SBY sebagai Presiden memegang kendali, semua pasti melalui rapat dengan melibatkan Wapres, Mensesneg, Seskab, dan Menko," ujarnya.

Ramadhan juga menjelaskan untuk jabatan di BUMN mekanismenya sama seperti itu ada rapat TPA.

Menurut dia, ketika itu SBY mendelegasikan penuh kewenangan sesuai aturan dan norma, serta apabila ada koreksi, tidak sampai lima persen karena mendapat laporan dari warga.

"Karena dibahas formal dan tidak ada kongkalikong apalagi deal politik bawah meja, makanya lancar," katanya.

Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara pada Senin (19/1).

Sembilan anggota Wantimpres yang dilantik itu adalah Sidarta Danusubrata, Suharso Monoarfa, Jan Darmadi, Rusdi Kirana, Yusuf Kartanegara, Subagyo Hadi Siswoyo, Abdul Malik Fadjar, Sri Adiningsih, dan Hasyim Muzadi.

Kesembilan anggota Wantimpres itu merupakan usulan partai pendukung Jokowi dan beberapa di antaranya adalah kalangan profesional.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement