Kamis 22 Jan 2015 11:00 WIB
Air Asia QZ8501

Akta Kematian Korban Air Asia Diterbitkan Setelah Pencarian Selesai

Rep: Andi Nurroni/ Red: Indah Wulandari
Tim penyelam mencoba mengangkat ekor pesawat Air Asia QZ8501.
Foto: Twitter
Tim penyelam mencoba mengangkat ekor pesawat Air Asia QZ8501.

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA—Penerbitan akta kematian korban tragedi Air Asia QZ8501 yang jenazahnya tak ditemukan akan dilakukan setelah operasi pencarian tuntas.

Rapat koordinasi yang dihadiri pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perwakilan Basarnas, tim disaster victim identification (DVI) Polda Jatim, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya serta perwakilan keluarga korban menegaskan hal tersebut.

Wakil Panitera Pengadilan Negeri Surabaya Soedi menuturkan, dalam pengurusan ahli waris, diperlukan beberapa alat bukti meliputi kartu keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan serta dokumen kependudukan lainnya. Manakala bukti-bukti dinilai tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka permohonan hak ahli waris bisa ditolak.

“Yang pasti, kami berkomitmen akan mengawal hingga tuntas,” terang dia.

Kasi Operasi Basarnas Kantor Surabaya Hariadi Purnomo juga menjelaskan, ketentuan mengenai operasi pencarian didasarkan pada Undang-undang (UU) Nomor 29 Tahun 2014.

Dijelaskan Hariadi, jangka waktu pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.

Lama pencarian dapat diperpanjang dengan pertimbangan terdapat informasi baru mengenai indikasi ditemukannya korban, terdapat permintaan dari perusahaan atau pemilik pesawat udara, serta adanya perkembangan baru berdasar evaluasi koordinator misi pencarian.

Soal kapan pastinya operasi pencarian korban Air Asia dihentikan, Hariadi mengaku tidak punya kapasitas menjawab.

“Yang berhak menyatakan penghentian operasi pencarian adalah Kepala Basarnas. Hingga kini belum ada instruksi dari pimpinan kami (Kepala Basarnas), tentunya beliau punya pertimbangan-pertimbangan tertentu,” kata Hariadi.

Berdasarkan laporan per 21 Januari 2015 pukul 06.00, 46 korban dari 53 jenazah yang telah dievakuasi berhasil teridentifikasi. Rincian korban yang teridentifikasi yakni 24 warga Surabaya dan 22 warga luar Surabaya. Sebelumnya, pemkot menyatakan bahwa 78 dari 162 korban AirAsia adalah warga Surabaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement