REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN – Kendati sedang menyandang status sebagai terdakwa dalam kasus sengketa lahan Sirkuit Ikatan Motor Indonesia (IMI) di Jalan Pancing, Medan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra, Hasban Ritonga enggan mengundurkan diri dari jabatannya.
"Kalau mengundurkan diri sekarang, saya belum terpikir,” kata Hasban Ritonga dalam konferensi pers di kantor Pemerintah Provinsi Sumut, Rabu (21/1) sore.
Ia juga membantah adanya isu pembatalan jabatannya yang beredar. Dikatakannya, Kementerian Dalam Negeri belum mengeluarkan surat pembatalan atau pemberhentiannya.
“Surat pembatalan, belum ada kata Kemendagri,” jelas dia.
Hasban menjelaskan, saat ini Kemendagri sedang berupaya mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak mengenai kasus yang sedang dihadapinya di Pengadilan Negeri Medan. Selain memanggil dirinya, Kementerian dalam negeri juga meminta keterangan dari Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
“Justru (Kemendagri) sedang menghimpun informasi dari saya sebagai Sekda dan meminta keterangan resmi dari Gubernur juga,” jelasnya.