Rabu 21 Jan 2015 18:10 WIB
Tabrakan maut Pondok Indah

Kerugian Tabrakan Maut Ditaksir Rp 30 Juta

Rep: c01/ Red: Karta Raharja Ucu
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Rabu (21/1).   (Republika/Adysha Ramadani)
Foto: Republika/Adysha Ramadani
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Rabu (21/1). (Republika/Adysha Ramadani)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, polisi menaksir kerugian dari kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (20/1) malam, sekitar Rp 30 juta.

"Total kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini tercatat ada sembilan kendaraan, tiga kendaraan roda empat dan enam sepeda motor," kata Martinus, Rabu (20/1).

Kendaraan roda empat yang terlibat ialah Mitsubishi Outlander (B 1658 PJE), Toyota Avanza (B 1318 TPJ) dan mobil pick-up (B 9852 AP). Sedangkan keenam sepeda motor tersebut ialah Honda Beat (B 3060 BSM), Honda Mega Pro (B 4492 RQ), Honda Vario (B 3981 SON), Honda Vario (B 6535 ZAM), Honda Supra (B 6684 TON) dan satu sepeda motor lainnya dengan nomor polisi B 3316 SPE.

Empat korban tewas dalam kecelakaan ini ialah Wisnu Anggoro (32) pengendara Honda Mega Pro (B 4492 RQ) dan warga Kebayoran Lama Selatan, Mahyudi Herman (43) pengendara Honda Vario (B 6535 ZAM) dan warga Pondok Petir, Mustofa (28) pengendara dsepeda motor bernomor polisi B 3316 SPE dan warga Pondok Bambu Selatan, serta Aiptu Batang Onang (49) pengendara Honda Supra (B 6684 TON) dan warga Depok. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement