Rabu 21 Jan 2015 17:38 WIB

Pemerintah Diminta Tekan Pertumbuhan Ojek Motor

Ojek motor, ilustrasi
Foto: Republika
Ojek motor, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta menekan pertumbuhan ojek. Caranya dengan menyediakan transportasi umum yang memadai.

Menurut Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyediakan transportasi umum yang memadai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Dalam undang-undang tersebut disebutkan angkutan umum harus memiliki kabin yang tertutup. Berdasarkan definisi itu, maka ojek tidak bisa diklaim sebagai salah satu tipe transportasi umum," kata Tulus Abadi dihubungi di Jakarta, Rabu (21/1).

Namun, Tulus tidak bisa memungkiri bahwa keberadaan ojek, dan sepeda motor, dianggap sebagai salah satu alternatif untuk menembus kemacetan di kota-kota besar seperti Jakarta. Volume pertumbuhan jalan yang kalah pesat bila dibandingkan volume kendaraan membuat jalan raya menjadi tersendat.

Selain itu, ojek juga tumbuh subur karena belum adanya sistem transportasi umum massal yang terintegrasi hingga menjangkau lokasi-lokasi yang dituju oleh masyarakat. "Namun, sepeda motor bukanlah kendaraan yang aman. Ojek tidak bisa melindungi pengendara dan penumpangnya secara sempurna. Karena itu pertumbuhannya harus ditekan," tuturnya.

Tulus mengatakan negara harus hadir dalam melindungi warga negaranya di jalan raya, adalah dengan membatasi ojek, bukan kemudian dengan cara melegalkannya sebagai kendaraan umum.

"Yang terjadi saat ini adalah justru ojek 'dilindungi' oleh oknum aparat dengan menyetor sejumlah uang. Semakin banyak oknum yang melindungi, maka keberadaan ojek akan semakin banyak," katanya.

Ojek masih menjadi salah satu alternatif alat transportasi umum yang dimanfaatkan warga di kota besar yang macet, bahkan di daerah pedesaan yang tidak dijangkau oleh kendaraan umum. Namun, sepeda motor dianggap bukan sebagai transportasi yang aman sehingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mulai membatasi dengan cara melarang pengendara sepeda motor memasuki Jalan Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement