Rabu 21 Jan 2015 13:58 WIB

Budi Gunawan Lapor ke Kejagung, JK: Hak Masing-Masing

Rep: Dessy S Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Wapres Jusuf Kalla (kanan).
Foto: Antara
Wapres Jusuf Kalla (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon kepala Polri Komjen Budi Gunawan melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mengatakan upaya pelaporan Budi Gunawan ini merupakan hak masing-masing tiap warga.

"Semua orang tentu bisa mempunyai kekuatan hukum, upaya hukum itu kan hak masing-masing," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (21/1).

Selain itu, JK juga menjelaskan mengapa pemerintah tak menonaktifkan Komjen Budi Gunawan sebagai ketua Lembaga Pendidikan Polisi (Kalemdikpol). Menurutnya, pemerintah masih tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.

"Kita kan menganut asas praduga tak bersalah, apalagi Pak Gunawan tentu akan mengadakan pengadilan tambahan tentang hak nya untuk diperiksa sebagai tersangka, kan kita menganut praduga tak bersalah. Proses selanjutnya tentu juga ada alasan," jelas JK.

JK pun menegaskan, Budi Gunawan nantinya tak akan menggunakan kekuatannya sebagai kepala Polri untuk melawan hukum serta kasus yang menimpanya saat ini. "Enggak lah, di mana. Kekuatan apa yang bisa dikerahkan," ujar JK

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement