REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pemuda Katolik Maluku merasa prihatin atas maraknya peredaran narkoba di Indonesia yang semakin merisaukan karena sudah sangat mengancam kehidupan generasi muda bangsa ini.
"Peredaran narkoba sudah masuk dalam semua lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang seseorang, baik masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa termasuk aparat penegak hukum," kata karetaker Ketua KomDa Pemuda Katolik Maluku, Hendrik Jauhari Oratmangun, di Ambon, Rabu (21/1).
Menurut dia, kasus narkoba paling memprihatinkan di antaranya terkait penangkapan seorang guru besar ketika polisi menggerebek sebuah hotel di Makassar.
"Polisi menangkap Guru Besar Ilmu Hukum yang juga Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin Prof Musakkir SH, MH, seorang dosen, dan seorang mahasiswi. Dunia pendidikan sebagai institusi yang mencetak generasi penerus telah dimasuki oleh narkoba," kata Hendrik.
Padahal, kata dia, seharusnya institusi pendidikan menciptakan generasi penerus bangsa yang bisa diandalkan. "Baik buruknya suatu bangsa ke depan sangat tergantung bagaimana kondisi remaja dan generasi muda saat ini," katanya.
Mereka diharapkan mampu meneruskan kepemimpinan bangsa ini menjadi lebih baik. Di sini ada tanggung jawab yang dipikul semua pihak terutama orang tua, masyarakat terlebih para pendidik dalam menjaga agar mereka tidak terjerumus narkoba.
"Kami pemuda Katolik Maluku sangat setuju dan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Indonesia, karena kami sangat mencintai bangsa ini yang beraneka ragam suku, bahasa, budaya dan adat-istiadat," ujar Hendrik.
"Namun terkait dengan hukuman mati dengan tegas kami menyatakan menolaknya, karena bagi bagi kami yang berhak mencabut nyawa manusia hanya Tuhan, sehingga negara tidak bisa dengan alasan apapun menghukum mati siapapun atas nama hukum," tegasnya.
Karena itu, menurut Hendrik, peran negara dalam pemberantasan narkoba harus lebih intens dan melakukan upaya-upaya pencegahan agar dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa ini dari jeratan narkoba.
"Jadi, sikap kami menentang dengan keras hukuman mati dan semoga tidak ada lagi hukuman mati di negara ini dengan alasan apapun," katanya.