Rabu 21 Jan 2015 11:45 WIB

Kubu Agung Laksono Setuju Golkar Tetap di KMP

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Erik Purnama Putra
Juru bicara Partai Golkar Tantowi Yahya (kanan) didampingi Mutya Hafid (kiri).
Foto: Antara
Juru bicara Partai Golkar Tantowi Yahya (kanan) didampingi Mutya Hafid (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perundingan islah Partai Golkar antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan kubu Agung Laksono mulai menemui titik terang. Kedua kubu sudah saling sepakat untuk tidak mempersoalkan posisi Golkar di Koalisi Merah Putih (KMP).

"Pihak Agung memahami bahwa Golkar tetap mendukung pemerintah secara kritis tanpa harus keluar dari KMP," kata Ketua DPP Partai Golkar kubu Ical, Tantowi Yahya saat dihubungi Republika, Rabu (21/1).

Tantowi mengatakan sikap kubu Agung untuk tidak mempersoalkan posisi Golkar di KMP menjadi kemajuan besar dalam upaya menuju islah. Dia optimistis dualisme kepengurusan bisa terselesaikan tanpa harus menunggu putusan pengadilan. "Ini kemajuan besar yang membuat islah optimis jadi kenyataan," ujar juru bicara KMP ini.

Tantowi mengatakan saat ini suasana islah semakin kondusif. Menurutnya gugatan kedua kubu ke pengadilan bukan alasan untuk menghentikan upaya perundingan. "Perselisihan internal partai politik walau dimungkinkan namun tetap tidak elok diselesaikan lewat pengadilan," kata Tantowi.

Sebelumnya posisi Golkar di KMP menjadi salah satu hambatan besar dalam mewujudkan islah antara kubu Agung dan Ical. Kubu Agung yang merupakan hasil Munas IX Ancol berpandangan Golkar tidak perlu menjadi bagian dari KMP, Golkar mesti mendukung pemerintahan dan menjadi bagian dari pemerintahan.

Sementara kubu Ical ngotot mempertahankan posisi Golkar di KMP. Mereka beralasan posisi Golkar di KMP telah menjadi keputusan Munas IX Bali yang tidak bisa dibatalkan begitu saja.

Di sela perundingan damai ini kedua kubu telah mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mendapat legitimasi hukum atas status kepengurusan DPP Partai Golkar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement