Selasa 20 Jan 2015 19:56 WIB

Delapan Mantan Kapolri Berikan Nasihat ke Badrodin Haiti

Rep: C07/ Red: Bayu Hermawan
Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Foto: Antara//Yudhi Mahatma
Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Para mantan Kapolri menyambangi Mabes Polri pada Selasa (20/1) siang. Maksud kedatangan para purnawirawan Jenderal itu untuk memberikan nasihat dan petuah terkait permasalahan yang sedang berkembang di tubuh Polri.

Sebanyak delapan mantan Kapolri ikut dalam pertemuan yang berlangsung selama 2,5 jam tersebut. Mereka adalah Awaloedin Djamin, Timur Pradopo, Bambang Hendarso Danuri, Sutanto, Rusdiharjo, Roesmanhadi, Widodo Budidarmo, dan Da'i Bachtiar. 

"Siang ini kita diberikan nasihat oleh para sesepuh Polri, bagaimana bersikap, menghadapi permasalahan ini," ujar Wakapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Selasa (20/1).

Ia menjelaskan permasalahan yang dibahas adalah terkait adanya perwira tinggi Polri yang sedang menghadapi proses hukum. Terlebih opini yang sudah terbentuk dan berkembamg di masyarakat, tentunya  bisa mempengaruhi kinerja Polri.

"Polri diingatkan tugas pokok harus tetap berjalan. Proses hukum laksnakan sesuai ketentuan hukum," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, ia juga diingatkan agar para perwira dan semua anggota Polri tetap harus selalu kompak dan solid.  Untuk masalah hukum yang menimpa perwira Polri harus diikuti proses hukum sesuai ketentuan Polri yang wajib memberikan bantuan hukum. Bantuan hukum pun, sambung Badrodin, telah dilakukan oleh  tim hukum dari Divisi Hukum Mabes Polri.

"Ada tim yang telah dibentuk dan Kepala Divisi Hukum sudah melakukan langkah hukum. Silahkan dibela semaksimal mungkin sesuai dalam koridor hukum," jelasnya.

Ia mengungkapkan, tim hukum telah mengajukan praperadilan KPK ke PN Jaksel pada Senin (19/1). Menurut Badrodin, tim hukum melihat adanya celah untuk mempraperadilankan KPK.

"Bisa dilihat subtansi materinya dari tim hukum. Jadi kami mengajukan gugatan praperadilan," katanya.

Saat disinggung apakah juga membahas masalah penonaktifan Komjen Budi dari jabatan Kalemdikpol karena berstatus tersangka, Badrodin juga membenarkan hal tersebut.

"Pertanyaan itu ada, tapi sudah kami jawab. Memang yang terkait dengan jabatan di Lemdikpol sudah saya sampaikan. Namun kalau nanti dalam perjalanan terganggu dalam pelaksanaan tugasnya tentu akan kita laksanakan sidang," jelasnya.

Terkait adanya pembahasan nama calon Kapolri lain jika nanti Presiden Joko Widodo resmi membatalkan pencalonan Budi, Badrodin membantahnya. "Tidak, tidak ada membahas itu," ucapnya.

Sebelumnya pada pagi hari, Badrodin juga mengumpulkan para Kapolda se-Indonesia, perwira menengah, perwira tinggi  Polri untuk memberikan sejumlah arahan.

Dalam pertemuan itu Badrodin memerintahkan agar para Polri menghargai proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement