Selasa 20 Jan 2015 19:23 WIB

Wakapolri: Mutasi Suhardi Alius Sesuai Prosedur

Wakapolrii Komjen Badrodin Haiti (tengah).
Foto: Antara
Wakapolrii Komjen Badrodin Haiti (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Badrodin Haiti menegaskan proses mutasi Komjen Suhardi Alius dari jabatannya Kabareskrim Polri ke Lemhamnas RI telah melalui prosedur yang seharusnya.

"Mutasi yang dilakukan melalui sidang Wanjakti yang dilakukan oleh tim Wanjak Mabes Polri yang saya pimpin," katanya, Selasa (20/1).

Ia pun menegaskan bahwa yang menandatangani SK mutasi tersebut adalah dirinya yang merupakan pelaksana tugas (Plt) Kapolri, bukan Presiden Joko Widodo. "Saya yang tanda tangan, bukan presiden," ujarnya.

Sebelumnya, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menengarai keputusan untuk memutasi Suhardi tidak melalui tahap di Wanjakti karena terjadi secara mendadak.

Ia mengatakan mutasi perwira tinggi seharusnya melalui tahap penilaian Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) berdasarkan masukan dari pihak asisten SDM Kapolri.

Ia juga mencurigai pencopotan Suhardi tersebut karena adanya campur tangan dari luar kepolisian. "Kalau mutasi secara mendadak begini terkesan ada dorongan politik dari luar yang berusaha mengintervensi Polri," ujarnya.

Suhardi kini menjabat sebagai Sekretaris Utama Lemhannas RI. Sementara Irjen Pol Budi Waseso ditunjuk sebagai Kabareskrim baru. Budi Waseso sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah Staf Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti) di Bandung, Jawa Barat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement