REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berencana untuk memberlakukan izin penerbangan satu pintu. Artinya, izin untuk slot dan rute penerbangan akan disatukan.
Kebijakan ini dianggap dapat memudahkan koordinasi dan tidak lagi menimbulkan standar ganda juga untuk lebih menjamin keselamatan penumpang.
Menanggapi hal ini, pengamat transportasi dari MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) Ellen Tangkudung sepaham dengan rencana Kemenhub.
Ellen menilai, penyatuan izin akan menekan kecenderungan adanya penyelewengan dan permainan antara pihak maskapai dengan regulator.
"Insiden kemarin adalah indikasi, ketahuan bahwa disitu ada permainan. Izin rute atau slot itu harusnya diperhitungkan baik-baik terutama untuk jalur paling sibuk. Jadi bukan soal izin tapi soal pengaturan. Kalau pengaturan itu ada permainan, maka dikhawatirkan nanti akan ada tumpang tindih," jelas Ellen kepada Republika, Selasa (20/1).
Ellen menambahkan, penyatuan izin juga diharapkan akan mempermudah pekerjaan bagi staf Air Traffic Control atau ATC. Dia menilai selama ini pegawai ATC harus mengatur banyak rute yang ternyata tak berizin. "Yang kasihan ATC karena mereka bisa atur hal yang sebetulnya belum ada izin. Tapi yang penting hal itu berdasarkan blueprint yang sudah dipersiapkan," ujar Ellen.
Pemaksaan slot penerbangan, lanjut Ellen menjadikan potensi kecelakaan Air Asia QZ8501 kemarin, Ellen menilai, menjadi satu fakta pembuka bahwa masih ada celah-celah dalam regulasi penerbangan.
"Karena kalau tidak, bandara yang sudah padat itu memang rawan kecelakaan. Tapi menjadi rawan karena slot penuh dan rute penuh memaksa untuk tetap diisi," lanjutnya.