REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Logo bulat, didalamnya bertuliskan Halal dalam huruf Arab mudah ditemui diberbagai bungkus makanan kemasan dan perusahaan makanan. Namun, ternyata saat ini banyak logo halal palsu yang beredar dipasaran.
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengaku saat ini peredaran logo halal palsu memang tidak bisa dibendung. Banyak pihak yang sengaja bermain pada logo halal ini untuk meningkatkan keuntungan pribadi. Lukman mengaku, logo halal palsu ini tidak bisa dipertanggung jawabkan keabsahannya.
"Jangankan logo halal, uang kertas saja yang sudah sedemikian rupa proteksinya tetap bisa dipalsukan, apalagi ini," ujar Lukman saat dihubungi Republika Online, Selasa (20/1).
Lukman tak menampik kelemahan akurasi logo halal yang selama ini ada. Sebab, logo tersebut hanyalah tertuang disebuah bidang kertas, bahkan sudah beredar secara online. Didukung teknologi yang semakin canggih, Lukman mengaku untuk memalsukan logo halal MUI memang sangat mudah.
Logo yang selama ini dipakai MUI adalah berbentuk bulat, dengan warna hijau ditengah. Bertuliskan halal dengan huruf Arab, dan disekeliling lingkaran bertuliskan Majelis Ulama Indonesia. Logo inilah yang kerap dipalsukan oleh oknum nakal.
Lukman mengetahui kegelisahan masyarakat, ia pun mengatakan pihaknya saat ini sedang berusaha untuk meningkatkan kualitas logo halal agar tidak mudah dipalsukan.
Lukman mengatakan saat ini, LPPOM MUI sedang membuat tanda halal dengan QR Code. Nantinya, QR Code ini langsung terhubung pada database LPPOM MUI apakah produk tersebut bisa dipertanggungjawabkan atau tidak.