Selasa 20 Jan 2015 14:16 WIB

Pembangunan Satu Juta Rumah Kekurangan Dana Rp 40 T

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Basuki Hadimuljono
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Basuki Hadimuljono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana membangun satu juta unit rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada 2015. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan hingga saat ini dana yang terkumpul guna pembangunan program satu juta rumah mencapai Rp 18.9 triliun.

Pemerintah pun, lanjutnya, masih membutuhkan dana sekitar Rp 40 triliun. "Kurang dananya sekitar Rp 40 triliun. Tersedia dana sekarang total ada Rp 18,9 triliun untuk memenuhi 1 juta rumah tadi," kata Basuki usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (20/1).

Untuk memenuhi anggaran pembangunan satu juta rumah yang masih belum mencukupi, pemerintah pun akan menggandeng BTN serta lembaga pembiayaan dan peminjaman rumah lainnya, diantaranya Sarana Multigriya Financial (SMF), International Finance Cooperation (IFC), world bank, serta ADB.

Basuki mengatakan pemerintah memproyeksikan dapat membangun sekitar 603 ribu rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan, REI dapat membangun 250 ribu rumah untuk masyarakat non-berpenghasilan rendah.

"Dan dari masyarakat atau Pemberdayaan Perumahan Swadaya (PPS) itu sekitar 146 ribu rumah. Jadi total mencapai 1 juta rumah bisa dikembangkan dengan dana-dana yang tersedia ini. Termasuk dari APBN yang sebesar Rp 8,1 triliun, FLPP Rp 5,4 triliun, dan perumnas sekitar Rp 500 miliar dan BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp 2,5 triliun," jelasnya.

Dari 603 ribu rumah yang dibangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sebanyak 20 ribu unit diantaranya merupakan rumah jenis rusun. Dalam melaksanakan program ini, pemerintah juga menggandeng Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Hukum dan HAM, Bank Tabungan Negara (BTN), Perumnas, dan BPJS Tenaga Kerja.

Menurut Basuki, jumlah suku bunga yang akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah akan berada di bawah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sebesar 7.25 persen. Ia menyebutkan suku bunga untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini pun akan diturunkan menjadi 5 persen.

Penurunan suku bunga guna memudahkan pembelian oleh masyarakat berpenghasilan rendah ini merupakan arahan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Pak JK mengarahkan mungkin bunganya diturunkan jadi 5%, dari 7,25% diminta beliau untuk menghitung. Karena kalau 7,25% cicilannya sekitar Rp 800 ribu ini dianggap MBR yang penghasilan Rp 4 juta, kira-kira. Kalau mau diturunkan lagi misalnya Rp 600-700 ribu berarti bunganya mungkin 5%. Subsidi kan sudah turun, jadi subsidi juga diturunkan, itu arahan bapak wapres," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement