Senin 19 Jan 2015 21:48 WIB

Demokrat Ingatkan Pemerintah Soal Kebijakan Harga BBM

Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Legislator Partai Demokrat, Marwan Cik Asan mengingatkan Presiden Joko Widodo, agar tim ekonominya perlu mengevaluasi pola penetapan harga BBM yang mengikuti market price.

Menurut politikus asal Lampung itu, harga BBM menyangkut harga bahan pokok dan kebutuhan masyarakat. "Perlu dipikirkan dampak perubahan harga BBM per dua pekan ini, karena berkaitan kondisi harga-harga di pasa," kata Marwan Cik Asan kepada wartawan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (19/1).

"Pedagang kecil, ibu-ibu rumah tangga termasuk pedagang BBM eceran di pedalaman yang belum terjangkau SPBU dan lain."

Menurut Marwan, masyarakat cukup kesulitan dalam merespon perubahan dengan rentang waktu yang cukup dekat itu. "Usul saya sebaiknya harga di evaluasi per 3-6 bulan sekali . Cost atau saving yang terjadi perlu di atur mekanisme perhitungan dan pertanggung jawabannya ke negara," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement