Senin 19 Jan 2015 20:40 WIB
Wantimpres Jokowi

Anggota Wantimpres Diminta Keluar dari Partai Politik

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Karta Raharja Ucu
  Presiden Joko Widodo (kanan) mengambil sumpah anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) saat acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1). (Antara/Andika Wahyu)
Presiden Joko Widodo (kanan) mengambil sumpah anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) saat acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1). (Antara/Andika Wahyu)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang berstatus politikus, harus keluar dari partai politik. Kesembilan anggota Wantimpres itu pun diberi waktu tiga bulan untuk keluar dari parpol yang menaunginya.

JK menjelaskan untuk menjadi anggota Wantimpres harus lepas dari jabatan pimpinan partai, pengusaha, serta jabatan lainnya. "Syarat wantimpres itu, pertama dia bukan pimpinan partai, dia bukan pengusaha, dia bukan yang lain-lain. Tapi kalaupun katakanlah dia politikus dalam waktu tiga bulan dia harus keluar. Itu yang memenuhi syarat," jelas JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (19/1).

Dikatakan JK, meskipun anggota Wantimpres adalah politikus, ia tak boleh aktif dalam partai politik. "Dia boleh politikus, tetapi tidak boleh terdaftar di partai politik dalam waktu tiga bulan. Itu saja syaratnya," katanya.

Menurutnya, politikus merupakan seseorang yang menentukan arah pembangunan bangsa. Sehingga, politikus masih dapat menjabat sebagai anggota Wantimpres asalkan tak aktif dalam partai.

"Politikus kan bukan orang yang katakanlah haram. Politisi lah yang bangun bangsa ini. Yang menentukan arah bangsa inikan DPR MPR semuanya politisi. Jadi politisi kan orang baik-baik. Cuma syaratnya tidak boleh aktif di politik," lanjut JK.

JK juga mengatakan penunjukan anggota Wantimpres ini merupakan keputusan dari presiden. Seperti diketahui, pagi tadi Jokowi telah melantik sembilan anggota Wantimpres di Istana Negara. Diantaranya adalah, Abdul Malik Fajar, Ahmad Hasyim Muzadi, Jan Darmadi (Nasdem), Yusuf Kartanegara (PKPI), Rusdi Kirana (PKB), Sidharto Danusubroto (PDIP), Sri Adiningsih, Subagyo HS (Hanura), Suharso Monoarfa (PKB).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement