Senin 19 Jan 2015 18:27 WIB

Mengapa Tarif Angkutan Kereta Api tidak Turun?

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Ilham
  Kereta api melintas di perlintasan rel kereta api Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (30/9). (foto : mgROL30)
Kereta api melintas di perlintasan rel kereta api Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (30/9). (foto : mgROL30)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menurunan tarif angkutan darat kelas ekonomi sebesar lima persen dari tarif sebelumnya. Namun keputusan itu tidak akan dirasakan para pengguna jasa kereta api kelas ekonomi.

"Masyarakat (pengguna kereta) tidak menerima penurunan tarif ini," kata Dirjen Perkeretapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko kepada wartawan di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (19/1).

Hermanto menjelaskan, penurunan harga tarif merupakan respon atas turunnya harga BBM jenis solar dan premium. Namun selama ini subsidi pemerintah untuk tiket kereta api jenis ekonomi sudah cukup tinggi. Penurunan tarif hanya berdampak pada besaran subsidi atau public service obligation (PSO) yang diberikan pemerintah untuk setiap tiket ekonomi yang dibeli masyarakat. "Sehingga subsidi bisa dihemat," kata dia.

Sebagai contoh, saat ini pemerintah mensubsidi tarif tiket kereta Logawa jurusan Purwokerto-Jember sebesar Rp 69.820 per penumpang dari harga sebenarnya Rp 119.820. Dengan adanya penurunan tarif sebesar 5 persen maka pemerintah cukup mensubsidi kereta ekonomi sebesar Rp 63.929.

Penurunan subsidi untuk kereta jarak jauh baru akan berlaku pada 1 Maret 2014. Sedangkan untuk kereja jarak dekat penurunan subsidi berlaku pada 1 Februari 2015.

Hermanto mengatakan, penurunan tarif tidak berlaku untuk kereta listrik commuterline jurusan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi. Hal ini karena operasionalisasi kereta commuterline lebih dipengaruhi oleh tarif dasar listrik bukan harga BBM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement