Senin 19 Jan 2015 18:05 WIB

19 Anggota Polda Jawa Tengah Dipecat

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ilham
Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Noer Ali.
Foto: Ist
Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Noer Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 19 orang polisi di lingkungan Polda Jawa Tengah dipecat dengan tidak hormat (PTDH) sepanjang tahun 2014. Mereka terlibat dalam peredaran narkoba, meninggalkan tugas, serta akibat sejumlah tindak pidana lainnya.

 

Dari 19 aparat itu, hanya enam orang diantaranya yang pemecatannya dilaksanakan langsung di halaman Mapolda Jawa Tengah. Upacara pemecatan dipimpin oleh Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Nur Ali, Senin (19/1). Keenam anggota yang dimaksud tidak menghadairi upacara dan terpaksa diwakilkan pengurus lingkungan masing- masing.

“Pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) yang bersangkutan lah yang akhirnya mewakili penerimaan keputusan PTDH ini,” kata Nur Ali.

 

Para angggota polisi ini dipecat dengan tidak hormat karena telah melanggar kode etik sebagai anggota Polri. Selain itu, ada juga yang dipecat karena selama 30 hari meninggalkan tugasnya, akhinya didesersi. “Sebagai aparat penegak hukum, mereka justru melanggar hukum itu sendiri dengan terlibat dalam tindak pidana,” kata kapolda.

 

Surat keputusaan pemecatan kepada enam anggota polisi ini telah dikeluarkan pada akhir tahun 2014 lalu. Namun karena kesibukan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2015, baru dilakukan hari ini. “Keenamnya sudah melalui proses hukum. Namun dalam sidang etik di kepolisian mereka tidak hadir,” Nur Ali.

Keenam polisi yang dipecat adalah Briptu Kustiyo dari Polres Jepara, Aiptu Joko Santoso Direktorat Lalu-lintas Polda Jawa Tengah, dan Brigadir Polisi Kepala Agung Pujo Setiyanto. Ketiganya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Tiga polisi lain yang desersi masing- masing Aiptu Pudjo Suparwoko dari Polresta Surakarta, Briptu Denny Rico Sigit Yonanta dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah, dan Briptu Andang Nofrianto dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement