Senin 19 Jan 2015 15:48 WIB
Wantimpres Jokowi

Wantimpres Banyak dari Parpol, Ini Komentar Fadli Zon

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Winda Destiana Putri
Fadli Zon
Foto: MgROL29
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik sembilan anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) yang sebagian besar berasal dari partai politik pengusung Jokowi-JK.

Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, penunjukan Wantimpres merupakan hak prerogatif presiden. Sehingga menurutnya, sah-sah saja presiden mengangkat Wantimpres yang berasal dari partai.

"Yang penting pertimbangan itu bisa memberi kontribusi bagi presiden dalam mengambil keputusan terbaik," ujarnya usai menghadiri acara pelantikan Wantimpres di Istana Negara, Senin (19/1).

Secara pribadi, Fadli menilai, orang-orang yang ditunjuk menjadi Wantimpres memang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan seorang penasehat presiden. Selain itu, para anggota Wantimpres sejauh ini diketahui memiliki rekam jejak yang baik.

"Secara track record mereka orang-orang yang mudah-mudahan bisa bertindak bijak dan loyal pada kepentingan nasional," ucap anggota DPR RI tersebut.

Seperti diketahui, pagi tadi Jokowi telah melantik sembilan anggota Wantimpres di Istana Negara. Berikut adalah sembilan anggota Wantimpres yang dilantik Jokowi:

1. Abdul Malik Fajar

2. Ahmad Hasyim Muzadi

3. Jan Darmadi (Nasdem)

4. Yusuf Kartanegara (PKPI)

5. Rusdi Kirana (PKB)

6. Sidharto Danusubroto (PDIP)

7. Sri Adiningsih

8. Subagyo HS (Hanura)

9. Suharso Monoarfa (PKB)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement