Senin 19 Jan 2015 14:49 WIB

DPR akan Bentuk Panja Keselamatan Penerbangan

Gedung DPR RI, di Senayan, Jakarta.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung DPR RI, di Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi V DPR RI berencana membentuk panitia kerja (Panja) keselamatan penerbangan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan sekaligus membenahi persoalan penerbangan di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana, menyebutkan panja ini dibentuk dengan tujuan agar kemenhub lebih fokus terhadap keselamatan penerbangan nasional kedepannya. Kemudian jangan sampai ada sikap saling menyalahkan dalam kapasitas wewenangnya. Semua pihak diharapkannya dapat bersinergi memaksimalkan penerbangan Indonesia.

"Dalam UU penerbangan sudah jelas, menteri perhubungan sebagai penanggung jawab keselamatan penerbangan, dengan demikian kami DPR sebagai mitra pemerintah wajib melakukan fungsi pengawasan terhadap hal ini," ujar legislator yang akrab disapa Adia ini, kepada wartawan di dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (19/1).

Selain itu, DPR RI akan memanggil Menhub Ignasius Jonan pada Selasa (20/1) besok untuk rapat dengar pendapat setelah sebelumnya mangkir."Besok kita akan dengarkan pendapat dari Menhub dulu, undangan sudah kita sampaikan ke pak Jonan,".

Dalam RDP tersebut, menteri Jonan diharapkannya dapat hadir sehingga dapat sama-sama mencari solusi terbaik bagi perbaikan penerbangan Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement