REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Parung, Kabupaten Bogor, Dadi Kurnia mengatakan, SMP Proklamasi mengajarkan pendidikan agama tidak menggunakan buku panduan agama yang ditetapkan dalam kurikulum. Mereka justru memanfaatkan diktat dan tulisan tangan.
Salanjutnya, kata Dadi, orang tua murid yang belajar di sekolah tersebut merasa curiga terhadap ajaran agama di SMP Proklamasi. Kemudian ia menanyakan ke seorang guru agama yang berkompeten dalam agama Islam. "Setelah itu, guru tersebut melaporkan ke MUI setempat perihal ajaran sesat yang diajarkan di SMP Proklamasi Parung," ucapnya, Senin (12/1).
Dadi menduga, guru agama dan yayasan adalah pengikut aliran Isa Bugis. Namun, hal itu belum bisa dibuktikan.
Saat dipanggil MUI, sampai hari (19/1) ini yayasan dan guru agama tersebut belum hadir. Saat dikonfirmasi, yayasan berdalih ada urusan lain yang harus segera diselesaikan. Sedangkan guru agama beralasan ibunya sedang sakit.