REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Profil Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dinilai tidak representatif karena hanya dipilih berdasarkan senioritas serta umur.
“Presiden terjebak pada wacana bahwa Wantimpres harus sudah berumur,” terang Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol) Sri Budi Eko Wardani, Senin (19/1).
Dani mengatakan, anggota Wantimpres sebenarnya tak mesti berumur tua yang identik dengan indikator jabatan tersebut. Meski pemilihan Wantimpres merupakan hak prerogatif presiden, tetapi yang diutamakan adalah profesionalitas anggota pada bidangnya.
"Menjadi hal penting ketika Dewan Pertimbangan Presiden adalah mereka yang muda, berpikiran dinamis, dan enerjik," ujar Dani.
Dani menilai, fungsi wantimpres sebagai pemberi nasehat terkait kebijakan yang hendak digelontorkan, harus diisi sosok yang memiliki pemikiran yang out of the box dan berpihak kepada rakyat.
Sembilan dari nama yang sudah dilantik berusia di atas 60 tahun. Hanya ada dua anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang berusia di bawah enam puluh tahun, yaitu Sri Adiningsih (54) dan Rusdi Kirana (48).
Keenam anggota lainnya adalah Hasyim Muzadi, Jan Darmadi, Yusuf Kartanegara, Sidarto Danusubroto, Subagyo Hadisiswojo, Suharso Monoarfa dan Abdul Malik Fajar. Keenam anggota berusia di atas 60 tahun.