REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar yang resmi berlaku pada Minggu (18/1) malam atau pada pukul 00.00 WIB Senin (19/1).
Sayangnya, penurunan harga BBM tak berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok serta angkutan umum.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun berpendapat penurunan harga kebutuhan pokok ini memang membutuhkan waktu. "Memang makan tempo, selalu makan tempo. Kalau naik selalu tidak makan tempo, turun baru makan tempo. Kenapa? Kalau Anda beli, katakanlah semen atau beras harga tinggi. Ini kenaikan karena harga angkutan, dan industri tapi tak sebesar persentasenya. Jangan lihat naik 30 persen, tapi kalau turun 30 persen juga. Kan ada ongkos angkutan," jelas JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (19/1).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Harga BBM jenis premium akan turun menjadi Rp 6.600 per liter dari Rp 7.600 per liter. Sedangkan, harga solar turun menjadi Rp 6.400 per liter dari Rp 7.250 per liter.
Harga baru ini akan mulai berlaku pada Senin (19/1) pukul 00.00 WIB. Penurunan harga BBM ini dilakukan seiring merosotnya harga minyak dunia hingga di bawah 50 dolar AS per barel.
Pada akhir 2014 lalu, pemerintah juga telah menurunkan harga bahan bakar minyak. Saat itu, harga premium turun menjadi Rp 7.600 per liter dari Rp 8.500 per liter dan solar turun jadi Rp 7.250 per liter dari Rp 7.500 per liter.