REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno meminta Belanda dan Brasil untuk menghormati proses hukum di Indonesia terkait eksekusi satu warga negara Belanda dan satu warga negara Brasil di Nusakambangan, Jawa Tengah (18/1).
"Negara lain harus menghargai hukum yang berlaku di Indonesia karena kita negara berdaulat," katanya saat ditemui di Istana Negara, Senin (19/1).
Sebelumnya, Brasil dan Belanda masing-masing menarik duta besar mereka di Jakarta untuk berkonsultasi terkait eksekusi mati warganya di Indonesia.
Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders dalam pernyataan di situs Kedutaan Belanda mengutuk eksekusi terhadap warga negara Belanda, Ang KimSoei.
"Belanda mengutuk eksekusi terhadap bapak Ang di Indonesia. Merupakan hal yang tragis bahwa dia dan lima orang lainnya telah dieksekusi. Saya turut prihatin pada keluarga mereka. Bagi mereka, ini merupakan sebuah akhir yang dramatis dari sebuah ketidakpastian selama bertahun-tahun," kata Menlu Belanda.
Dalam pernyataan tersebut, Koenders juga menyampaikan telah memanggil kembali untuk sementara Duta Besar Belanda untuk Indonesia untuk berkonsultasi dan juga memanggil Kuasa Usaha Indonesia a.i. untuk Belanda ke Kementerian Luar Negeri untuk meminta penjelasan.