Senin 19 Jan 2015 10:06 WIB
Wantimpres Jokowi

Hari Ini Presiden Lantik Wantimpres

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Presiden Jokowi, Wapres JK, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Presiden Jokowi, Wapres JK, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini dijadwalkan akan melantik sembilan anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres), Senin (19/1). Acara pelantikan akan digelar di Istana Negara.

Namun, meski acara tersebut baru akan dimulai pukul 11.00 WIB, sejumlah keluarga anggota Wantimpres yang akan dilantik telah berdatangan ke Istana sejak pukul 09.30 WIB. Mereka telah berbandan rapih dengan mengenakan kebaya dan bersanggul.

Salah satu anggota Wantimpres yang akan dilantik adalah politikus Partai Hanura Subagyo HS. Kepada wartawan, ia mengaku baru diberi tahu soal pelantikan  Ahad kemarin oleh staf Sekretariat Negara.

Subagyo mengatakan, proses terpilihnya ia sebagai anggota Wantimpres melalui mekanisme partai.

"Kalau saya dari partai prosesnya. Pak Wiranto yang memberi tahu. Kalau beliau kan tidak bisa meninggalkan partai," ujarnya.

Dikabarkan, sebagian besar anggota Watimpres diketahui berasal dari partai politik. Sebut saja Sidharto Danusubrata (PDI-P), Suharso Monoarfa (PPP), Jan Darmadi (Partai Nasdem), Rusdi Kirana (PKB), Yusuf Kartanegara (PKPI), dan Subagyo HS (Hanura).

Wantimpres sendiri adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Wantimpres pertama kali dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007. Lembaga ini merupakan kelanjutan dari Dewan Pertimbangan Agung yang dibubarkan setelah Perubahan Ke-4 UUD 1945.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement