Senin 19 Jan 2015 07:09 WIB

Pada 2015, Kuota Jamaah Haji Indonesia 168 Ribu Orang

Presiden Jokowi, Wapres Jk, dan Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Foto: Antara
Presiden Jokowi, Wapres Jk, dan Menag Lukman Hakim Saifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kuota jamaah haji Indonesia untuk tahun 1436 Hijiriah atau 2015 Masehi sebanyak 168 ribu orang atau sama dengan kuota haji tahun 2014.

"Jumlah kuota haji tahun ini sebanyak 168.800 orang atau masih sama dengan jumlah kuota haji tahun 2014, dikarenakan daya tampung pemondokan di kota Mekkah dan Madinah sangat terbatas," katanya menteri agama di Sungailiat, Ahad (18/1).

Dia mengatakan, keterbatasan pemondokan haji di kedua kota itu untuk sementara tidak dapat dilakukan penambahan karena kalau dipaksakan dikhawatirkan dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami akan mengajukan permohonan peningkatanan pelayanan di pemondokan Makkah dan Madinah, perkemahan dan termasuk ketersediaan hambal di Arafah, fasilitas air dan layanan lainnya. Karena Arafah dan Mina melayani banyak orang lebih kurang dua juta orang dalam satu waktu," katanya.

Menurut dia, akan mengusulkan kepada pemerintah Arab Saudi fasilitas pemondokan, katering dan transportasi bagi jamaah haji serta kebutuhan lain yang diperlukan.

"Kita akan memasukkan atau mengusulkan ke pemerintah Arab Saudi beberapa evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu seperti perbaikan pelayanan umum di Arafah dan Mina dari segi hambal dipertebal, kemah diganti dengan yang lebih bagus dan fasilitas-fasilitas lainnya," kata politikus PPP tersebut.

Dia mengatakan, pelayanan jemaah haji harus memerlukan konsentrasi, keikhlasan dan ketulusan bekerja. Mengurus haji harus serius dan sungguh-sungguh serta berpihak kepada jemaah.

"Saya juga yakin pelaksanaan haji tahun ini akan lebih baik dari sebelumnya karena adanya regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan haji sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji," katanya.

Menurut dia, pengelolaan keuangan haji harus benar-benar sesuai dengan peruntukannya, penggunaanyapun harus amanah, juga akuntabel dan transparan kepada masyarakat untuk menghindari dugaan yang tidak baik.

"Dari kuantitas seluruh jamaah haji di tanah Suci Mekkah, jamaah haji Indonesia dari tahun ke tahun paling banyak dibanding dengan jamaah haji asal negara lain," kata Lukman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement