REPUBLIKA.CO.ID, AGAM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Indonesia dalam keadaan darurat narkoba.
“Tiap RT sudah ada pecandu, mulai oplosan, sampai shabu,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo saat melakukan diskusi umum di Kampus Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (17/1).
Dikatakannya, 76 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) adalah pecandu, pengedar dan pemasok narkoba.
Menurutnya, pemakai narkoba tidak hanya cukup dengan ditahan, namun harus melakukan rehabilitasi. Sayangnya, pusat rehabilitasi narkoba belum ada di seluruh provinsi.
Ia mengaku bangga dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menangkap dan penggerebek sejumlah pengedar barang haram tersebut. Namun, justru saat ini perputaran barang haram tersebut lebih banyak di lapas-lapas.
Maka, lanjutnya, tidak salah jika pemerintah memberikan hukuman tegas kepada pengedar dan pemasok dengan pidana mati.
“Posisi batas daerah, kabupaten/kota, provinsi harus diperketat. Banyak WNA (illegal) yang masuk lewat sana,” ujat Tjahjo..
Kemendagri, saat ini telah melakukan pengawasan di setiap daerah. Dua kali dalam satu bulan, akan ada perwakilan Kemendagri yang turun ke lapangan.