Ahad 18 Jan 2015 17:15 WIB

Pemprov DKI Diminta Benahi Transportasi Massal

Rep: c12/ Red: Karta Raharja Ucu
Transjakarta
Foto: Republika/Yasin Habibi
Transjakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi Universitas Indonesia, Boy Berawi berpendapat kebijakan pembatasan usia kendaraan merupakan kebijakan yang bagus. Namun, sebelum itu ia meminta pemerintah memenuhi kewajibannya memberikan pelayanan transportasi massal yang memadai untuk warga DKI Jakarta.

Boy berpendapat, kebijakan pembatasan mobil tua merupakan satu usaha yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI untuk mengatasi macet. Ia menilai dengan kebijakan ini, kendaraan bermotor tidak hanya dapat dikurangi.

Tetapi juga memberikan keleluasaan pada pemerintah untuk mengontrol tingkat pertumbuhan kendaraan dan meningkatkan pelayanan angkutan umum di Jakarta. "Perlu banyak cara yang harus dicoba untuk mengurangi macet Jakarta. Secara pribadi saya mendukung kebijakan pemerintah," ujar Boy saat dihubungi ROL, Ahad (18/1).

Namun, Boy menegaskan sebelum kebijakan pembatasan ini diterapkan, pemerintah harus mampu menambah kuantitas dan kualitas transportasi massal terlebih dahulu. Angkutan-angkutan umum harus saling terintegrasi dan menjangkau seluruh Kota Jakarta.

Dosen Fakultas Teknik ini juga menyarankan kalau perlu pemerintah memberikan subsidi bagi transportasi umum, seperti yang sudah dilakukan pemerintah di kota besar lain seperti Italia dimana pemerintah menanggung 70 persen biaya angkutan umum warga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement