Ahad 18 Jan 2015 16:38 WIB

BBM Turun, Tarif Angkutan Diminta Ikut Turun

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Karta Raharja Ucu
Pom bensin Pertamina
Foto: Youtube
Pom bensin Pertamina

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seluruh kepala daerah dituntut menurunkan tarif transportasi dan harga-harga kebutuhan sembako, menyusul turunnya harga BBM.

"Sesuai ajakan presiden, para kepala daerah harus menurunkan harga-harga terutama tarif transportasi dan sembako," ujar Anggota DPRD Jabar Sunatra, Ahad (18/1).

Sunatra mengatakan, kebijakan menaikkan atau menurunkan harga sembako dan transportasi menjadi kewenangan bupati/wali kota. Karenanya, sangat tepat apabila mulai Senin (19/1) diberlakukan harga baru.

Menurut Sunatra, pengumuman penurunan harga BBM oleh Presiden Jokowi patut diapresiasi sebagai langkah yang tepat untuk mengurangi beban harga-harga yang dirasakan rakyat. Sebab setelah kenaikan harga BBM, harga-harga lainnya naik akibat tarif transportasi yang naik juga.

"Saya kira kepala daerah sangat arif apabila mengeluarkan kebijakan menurunkan tarif transportasi dan harga-harga sembako," katanya.

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh bupati dan wali kota, kata Sunatra, dalah menurunkan tarif angkutan. Kemudian dilanjutkan dengan operasi pasar untuk menurunkan harga-harga sembako. Ini, sangat penting untuk meningkatkan kewibawaan pemda. "Jangan sampai presiden begitu perhatian kepada rakyat, tapi sebaliknya para kepala daerah tidak perhatian," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement