REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seluruh kepala daerah dituntut menurunkan tarif transportasi dan harga-harga kebutuhan sembako, menyusul turunnya harga BBM.
"Sesuai ajakan presiden, para kepala daerah harus menurunkan harga-harga terutama tarif transportasi dan sembako," ujar Anggota DPRD Jabar Sunatra, Ahad (18/1).
Sunatra mengatakan, kebijakan menaikkan atau menurunkan harga sembako dan transportasi menjadi kewenangan bupati/wali kota. Karenanya, sangat tepat apabila mulai Senin (19/1) diberlakukan harga baru.
Menurut Sunatra, pengumuman penurunan harga BBM oleh Presiden Jokowi patut diapresiasi sebagai langkah yang tepat untuk mengurangi beban harga-harga yang dirasakan rakyat. Sebab setelah kenaikan harga BBM, harga-harga lainnya naik akibat tarif transportasi yang naik juga.
"Saya kira kepala daerah sangat arif apabila mengeluarkan kebijakan menurunkan tarif transportasi dan harga-harga sembako," katanya.
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh bupati dan wali kota, kata Sunatra, dalah menurunkan tarif angkutan. Kemudian dilanjutkan dengan operasi pasar untuk menurunkan harga-harga sembako. Ini, sangat penting untuk meningkatkan kewibawaan pemda. "Jangan sampai presiden begitu perhatian kepada rakyat, tapi sebaliknya para kepala daerah tidak perhatian," katanya.