Ahad 18 Jan 2015 14:51 WIB

Organda : Pemerintah Jangan Atur Penetapan Tarif Angkot

Rep: C02/ Red: Bayu Hermawan
 Sejumlah angkutan umum jurusan Karet-Jatinegara menunggu penumpang di bawah Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah angkutan umum jurusan Karet-Jatinegara menunggu penumpang di bawah Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organda DKI Jakarta masih membahas penurunan tarif angkutan umum, setelah pemerintah kembali menurunkan harga bahan bakar minyak menjadi Rp6.500. Organda menilai pengaruh harga BBM tidak signifikan terhadap tarif angkutan umum.

Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta Shafruhan Sinungun mengatakan naik atau turunnya harga Bahan Bakar Minyak hanya berpengaruh 17 sampai 20 persen terhadap tarif angkutan umum. Selebihnya harga suku cadang, perawatan dan operasional menjadi faktor penting dalam penetapan tarif. 

"Masih banyak pertimbangan lainya dalam penetapan tarif angkutan," ujarnya, Ahad (18/1).

Ia melanjutkan, Organda akan bahas kembali soal tarif angkutan umum pada Senin (19/1). Saat pembahasan itu tarif angkutan umum berkemungkinan turun. Shafruhan menegaskan penurunan tarif angkutan umum tidak akan banyak, karena masih ada pertimbangan lainnya.

Ketua Organda DKI Jakarta ini menjelaskan, tahun 2015 adalah yang paling sulit untuk menetapkan tarif. Sebab pada tahun ini harga BBM tidak beraturan. Meskipun tidak banyak berpengaruh. Tapi, masyarakat tentu akan terus protes saat tarif angkot masih sama.

Untuk antisipasi ini organda akan mengeluarkan dua solusi. Pertama Organda akan tetapkab tarif atas dan tarif bawah. Ia mencontohkan jika harga BBM naik, tarif angkutan umum tidak akan melebihi tarif atas yang ditetapkan. Solusi kedua, Organda akan tetapkan tarif pertigabulan sekali.

Selain itu perintah daerah juga ikut campur dalam penetapan tarif. Hal ini bisa membuat setiap pengusaha angkutan umum rugi. Menurutnya pemerintah jelas akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Namun, tidak dalam penetapan tarif angkutan umum. Ia meminta agar pda tidak lagi ikut campur dalam penetapan tarif angkutan umum yang menggunakan premium. Karena Organda yang paling tahu masalah untung dan rugi.

"Untuk angkutan umum yang pakai premium, pemerintah jangan ikut campur dalam penetapan tarif," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement