Ahad 18 Jan 2015 13:41 WIB

Jokowi: Perang Terhadap Narkoba tak Boleh Setengah-setengah

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (kanan) bersama Menkum HAM Yasonna Laoly bahas hukuman eksekusi mati di Jakarta, Jumat (9/1).
Foto: Antara
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (kanan) bersama Menkum HAM Yasonna Laoly bahas hukuman eksekusi mati di Jakarta, Jumat (9/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba. Ia mengatakan perang terhadap narkoba tidak boleh dilakukan setengah-setengah

"Perang terhadap Mafia Narkoba tidak boleh setengah-setengah," katanya lewat akun Facebook pribadinya yang diunggah pada Ahad (18/1).

Ia menilai, narkoba telah merusak kehidupan baik kehidupan penggunanya maupun kehidupan keluarga pengguna narkoba.

Tak ada kebahagiaan hidup yang didapat dari menyalahgunakan Narkoba. Negara, lanjutnya, harus hadir dan langsung bertempur melawan sindikat Narkoba.

"Indonesia Sehat, Indonesia tanpa Narkoba...." kata Jokowi.

Sebelumnya, sebanyak enam terpidana narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) telah dieksekusi mati di dua tempat berbeda oleh Kejaksaan Agung. Lima orang dieksekusi mati di Nusakambagan, Cilacap, Jawa Tengah, Ahad (18/1) dinihari. Seorang lainnya dieskusi di Mako Brimob Subden 3 Detasemen C di Gunung Gendil, Desa Kragilan Mojosongo Boyolali, Jawa Tengah.

Kelima terpidana mati yang dieksekusi mati di Nusakambangan adalah Ang Kim Soei (warga negara Belanda), Marco Archer Cardoso Mareira (Brasil), Namaona Denis (Malawi), Daniel Enemua (Malawi), dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (Indonesia). Sementara seorang yang dieksekusi mati di Boyolali adalah warga negara Vietnam, Tran Thi Bich.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement