REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Irwansyah mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/1). Irwansyah dijadwalkan diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana tindak pencucian uang (TPPU), dengan tersangka komisaris utama PT Bali Pacific Pragama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Yang bersangkutan tidak hadir hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/1).
Priharsa mengatakan, ketidakhadiran Irwansyah tersebut tanpa disertai dengan alasan yang jelas. KPK pun, lanjutnya, akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Irwansyah. "Akan dijadwalkan ulang. Mengenai waktunya saya belum tahu," ujarnya.
Irwansyah yang merupakan Direktur PT Adika Cipta Pratama dimintai keterangan terkait kasus dugaan TPPU yang dilakukan tersangka Wawan.
Nama Irwansyah disebut dalam kasus ini terkait investasi Wawan di rumah produksi milik Irwansyah yang bernama R-One Picture. Di PH tersebut, Wawan diduga menyamarkan sejumlah aset dari hasil tindak pidana korupsi yang dia lakukan.
Sejumlah artis lain yang diduga ikut menikmati aliran dana dari Wawan juga pernah diperiksa KPK. Para artis tersebut di antaranga Jennifer Dunn, Catherine Wilson dan Rebecca. Irwansyah pun sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan penyidik KPK pada Rabu 5 November 2014 lalu.