REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Corporate Communication Air Asia Indonesia Cleopas Danang mengatakan pembayaran asuransi masih dalam proses identifikasi.
Sampai saat ini proses verifikasi masih dilakukan. Danang mengatakan verifikasi data dilakukan agar pemberian asuransi diterima pihak tepat sasaran.
"Masih dalam tahap proses verifikasi, kami pastikan semua keluarga terkoordinir dengan baik," kata Danang di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jumat (16/1).
Danang mengatakan menejemen Air Asia menyediakan care giver untuk menjembatani keluarga korban dengan Air Asia. Dengan dokumen keluarga korban yang dikumpulkan oleh care giver, Air Asia memastikan asuransi akan diterima oleh pihak yang tepat.
Danang mengklarifikasi pernyataan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yudhi Crisnandi yang menyatakan pemberian asuransi harus diberikan tujuh hari setelah proses identifikasi. Danang mengatakan pemberian asuransi diberikan setelah tujuh hari proses verifikasi data keluarga korban.
"Ada satu keluarga yang ikut menumpang di dalam Air Asia, itu harus kita verifikasi siapa yang berhak menerima," kata Danang.
Sebelumnya, Yuddy Chrisnandi meminta Air Asia membayar asuransi kepada ahli waris korban jatuhnya pesawat dengan nomor penerbangan QZ8501 secepatnya.
"Pemerintah meminta Air Asia membayar secepatnya, sebab uangnya ini kan sudah disiapkan, jangan lebih dari tujuh hari kerja setelah jenazah teridentifikasi," kata Yuddy, Kamis (8/1).
Ia juga meminta supaya pembayaran asuransi kepada keluarga korban atau ahli waris tidak dicicil atau diangsur, karena proses pembelian tiket naik pesawat juga tidak melalui mekanisme mengangsur.
"Harus segera dibayar dan terdistribusi kepada ahli waris yang sudah tervaliditas, dan enggak usah dicicil-cicil, orang kalau naik pesawat tidak dicicil kok," katanya.