Jumat 16 Jan 2015 11:21 WIB

Bandung Diminta Pelopori Aturan Ruang Laktasi

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Karta Raharja Ucu
Toilet Wanita (ilustrasi).
Foto: Republika/Musiron
Toilet Wanita (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Kota Bandung mempelopori aturan tentang ruang laktasi dan toilet perempuan. Permintaan itu menyusul masih minim ruang laktasi di perkantoran dan toilet perempuan di fasilitas publik.

Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan berbicara banyak tentang hak perempuan saat pengukuhan Pengurus Yayasan Jantung dan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Jabar. Menurut Aher, sapaan akrabnya, dua hal itu sangat penting bagi perempuan khususnya perempuan yang bekerja atau memiliki aktivitas banyak di luar ruangan.

"Ruang laktasi itu penting, apalagi yang dijaga oleh pengasuh bayi yang terpercaya," ujar Heryawan, akhir pekan lalu.

Aher berpendapat, saat ini banyak perempuan yang bekerja memiliki anak. Jadi saat mereka bekerja, di jam istirahat bisa menyusui dulu anaknya.

Selain pentingnya ruang laktasi, Aher juga menyoroti toilet khusus perempuan. Menurutnya, 20-30 persen wanita setiap hari ada yang menstruasi. Jadi, pasti di toilet perempuan itu lebih banyak mengantre-nya dari pada yang laki-laki. "Sehingga toilet perempuan perlu diperhatikan dan diperbanyak," katanya.

Untuk itu, Heryawan berharap Kota Bandung bisa mempelopori aturan tersebut dengan dimasukan ke dalam persyaratan Izin Mendirikan Bangunan. Jadi, nanti diatur kalau dalam setiap bangunan perkantoran atau bangunan fasilitas publik lainnya harus memiliki ruang laktasi dan toilet dengan jumlah yang lebih banyak. ''Mudah-mudahan Kota Bandung bisa mempeloporinya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement