Selasa 24 Sep 2019 03:35 WIB

Purwakarta Dorong Kantor Pemerintah Sediakan Ruang Laktasi

ASI merupakan hak bagi bayi dan balita.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Ibu menyusui
Foto: momrising.org
Ibu menyusui

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta mendorong seluruh kantor pemerintahan menyediakan ruangan khusus menyusui atau area laktasi. Sebab, sampai saat ini kantor pemerintahan yang menyediakan ruangan khusus ini masih sangat minim. Sedangkan, ASI ini merupakan hak bagi bayi dan balita.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengatakan, pihaknya ingin mulai sekarang setiap kantor pemerintahan menyiapkan ruang khusus laktasi. Terutama, dinas-dinas yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya, tak lain untuk memberikan kenyamanan terutama kepada para ibu yang sedang menyusui.

 

"Baru ada lima dinas (OPD) yang punya ruang laktasi ini," ujar Anne, Senin (23/9).

 

Adapun lima dinas yang tersebut, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Sekretariat Daerah.

 

Dia mendorong supaya seluruh dinas atau kantor pemerintahan memiliki ruang laktasi ini. Diutamakan, dinas-dinas yang selama ini melaksanakan pelayanan atau yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Seperti, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

 

Tak hanya di perkantoran pemerintah, lanjut Anne, pihaknya juga akan mendorong supaya fasilitas umum dan pusat perbelanjaan juga dilengkapi ruang laktasi. Seperti, mal dan pusat jajanan atau oleh-oleh.

 

Tahun ini, ada dua pusat perbelanjaan yang didorong untuk menyiapkan ruang laktasi ini. Yakni, mall pelayanan publik di Pasar Jumaah dan Galeri Menong di Jl Veteran.

 Terkait penyediaan ruang laktasi di setiap dinas, Anne menambahkan, dalam hal ini pemerintah daerah turut membantu dari sisi anggaran. Termasuk desainnya. Adapun dalam setiap unit ruang laktasi yang dibangun ini, pemerintah membantu anggaran sebesar Rp 50 juta.

 

Dari desain dan fasilitasnya, harus disesuaikan. Misalnya, ada tempat duduk nyaman, fasilitas air minum, termasuk ruang ganti popok bayi.

"Kita ingin, menjaga privasi ibu tersebut saat menyusui anaknya. Sekain itu, untuk melindungi hak-hak anak yang dalam hal ini sangat memerlukan ASI ekslusif," ujar Anne.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement