Rabu 14 Jan 2015 22:51 WIB

Penegak Hukum Harus Usut Perekayasa Foto Samad

Rep: C01/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua KPK Abraham Samad bersama finalis Puteri Indonesia 2014.
Foto: Antara
Ketua KPK Abraham Samad bersama finalis Puteri Indonesia 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Forum Akademisi IT (FAIT) menyatakan foto mesra diduga Abraham Samad dan Puteri Indonesia 2014 Elvira Devinamira Wirayanti merupakan hasil rekayasa. Rekayasa foto ini menggunakan sejumlah metode melalui aplikasi editing.

"Sudah dapat dipastikan bahwa foto mesum Abraham Samad adalah hasil dari sebuah rekayasa," jelas Sekretaris Jendral FAIT, Janner Simarmata, Rabu (14/1).

Rekayasa foto ini, lanjut Janner, merupakan tindak kejahatan yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi tanpa batas dan tanpa izin. Menurut Janner, pihak berwenang harus mengusut kasus penyebaran foto rekayasa ini hingga tuntas.

Proses hukum rekayasa foto ini dapat dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Teknologi Elektronik. Pelaku bisa dijerat dengan pasal Pasal 72 angka 5 Undang-Undang Hak Cipta dan dapat juga dijerat berdasarkan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik serta Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement