Rabu 14 Jan 2015 20:04 WIB

Nasdem Disarankan Ambil Kursi Pimpinan AKD

Rep: C01/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Foto: Antara
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil Revisi UU MD3 memastikan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mendapat jatah 21 kursi pimpinan sebagai wakil ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pernyataan Partai Nasdem yang mengatakan tidak berminat mengambil jatah tersebut disayangkan pengamat politik Universitas Pelita Harapan.

"Kekuasaan itu, jabatan itu, juga diperlukan untuk memperjuangkan gagasan," terang Pengamat Politik Emrus Sihombing kepada ROL, Selasa (14/1).

Emrus menilai, Nasdem akan kerepotan untuk menyodorkan gagasannya di parlemen nanti tanpa posisi yang strategis. Ia menilai wajar jika sebuah partai mengincar kekuasaan. Selama kekuasaan tersebut digunakan untuk memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara.

Karena itu, menurutnya jika Partai Nasdem mengutamakan gagasan-gagasan untuk negara, maka sebaiknya mereka juga mengambil jatah kursi tersebut sebagai media untuk memperjuangkan gagasan itu.

Emrus juga menyatakan ada sejumlah kesulitan yang mungkin dihadapi Nasdem jika tidak mengambil jatah kursi pimpinan AKD. Salah satunya, Nasdem tidak dapat mengikuti rapat-rapat internal atau diskusi-diskusi di tingkat pimpinan.

Padahal, diskusi internal tersebut merupakan kesempatan bagi Nasdem untuk mengajukan gagasan-gagasan sebelum pembahasan lanjutan di-floorkan ke anggota dalam paripurna. "Ketika ada diskusi-diskusi pada tingkat pimpinan, mereka jadi tidak ada di tempat itu. Sayang," ucap Emrus.

Karena itu, Emrus menilai seharusnya Nasdem tetap mengambil jatah wakil ketua AKD. Dengan begitu, gagasan yang Nasdem miliki untuk memajukan negara dapat diperjuangkan dengan lebih baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement