REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Pusat berencana membangun enam jalur kereta api di provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dimasukkan dalam rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.
Pemerintah Pusat memang akan membangun infrastruktur rel kereta api sepanjang 3200 kilometer di wilayah Sumatera, Trans Kalimantan, Sulawesi hingga Papua.
"Di Kalteng memang ada enam jalur kereta api yang akan di bangun. Sekarang ini sedang disusun perencanaannya. Kan dalam RPJMN dari tahun 2015 hingga 2019," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Hanggoro Budi Wiryawan di Palangka Raya, Rabu.
Enam jalur tersebut yakni Kudangan menuju Nanga Bulik hingga Kumai, dari Puruk Cahu, Kuala Kurun, Rabambang, Samba, Sampit, Kuala Pembuang hingga Teluk Sigintung, dari Tumbang Samba, Rantau Pulut hingga Nanga Bulik.
Kemudian, dari Kuala Kurun, Rabambang, Palangka Raya, Pulang Pisau, Batanjung hingga Kapuas, dari Puruk Cahu, Bangkuang/Mangkatip hingga Batanjung, dan dari Banjarmasin hingga Palangka Raya.
"Memang ada di RPJMN 2015-2019 dan akan diupayakan segera diselesaikan. Tujuan utama pembangunan rel kereta api itu untuk pemerataan dan masyarakat mendapatkan manfaat yang lebih," kata Hanggoro.
Mengenai pembangunan rel kereta api jalur umum dari Puruk Cahu menuju Batanjung melalui Bangkuang yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi melibatkan swasta, tidak dipermasalahkan Presiden Joko Widodo.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub itu mengatakan proses pembangunan rel kereta api tersebut telah direncanakan dan diproses sejak tahun 2008, sehingga harus tetap dilanjutkan sembari menyesuaikan RPJMN.
"Instruksi Presiden memang pembangunan 3200 jalur kereta api baru tersebut harus menggunakan APBN. Tapi karena pembangunan rel kereta api sepanjang 425 kilometer yang melibatkan swasta tersebut tetap harus dilakukan. Kan perencanaannya sudah lama," demikian Hanggoro.