Selasa 13 Jan 2015 16:28 WIB

DPR: Pemerintah Terlalu Sibuk Urusi Tarif LCC

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melihat serpihan ekor pesawat AirAsia QZ8501 di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kalteng, Selasa (13/1). Jonan ke Pangkalan Bun untuk melihat pengangkatan CVR (Cockpit Voice Recorder).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melihat serpihan ekor pesawat AirAsia QZ8501 di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kalteng, Selasa (13/1). Jonan ke Pangkalan Bun untuk melihat pengangkatan CVR (Cockpit Voice Recorder).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis menyesalkan sikap Kementerian Perhubungan yang lebih sibuk mengurusi tarif pesawat 'low cost carrier'. Padahal langkah demikian tidak menjadi rekomendasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi.

"Ternyata isi rekomendasinya itu-itu saja. Artinya selama ini kan ada rekomendasi yang tidak dijalankan," kata Fary di Jakarta, Selasa (13/1).

Menurut dia, kecelakaan yang menimpa pesawat Air Asia QZ 8501, lantaran pemerintah yakni Kementerian Perhubungan sebagai regulator tidak menjalankan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Saat ini Komisi V DPR sudah mempelajari rekomendasi KNKT hasil investigasi 10 kecelakaan udara terakhir. Politisi Partai Gerindra tersebut menuturkan tiga hal yang selalu menjadi rekomendasi KNKT terkait 10 kecelakaan penerbangan terakhir,yakni perbaikan kualitas Air Traffic Controler (ATC), pemeriksaan kelayakan terbang sesuai regulasi dan penguatan kapasitas kemampuan pilot dan kru.

DPR, tambah Fary, mendukung upaya pemerintah membenahi penerbangan Indonesia. Namun, pemerintah juga harus bekerja lebih baik lagi dengan menjalankan rekomendasi KNKT.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement