Selasa 13 Jan 2015 12:33 WIB

LBH-Anak Aceh Rilis Delapan Game Online Perusak Anak

Rep: Aghia Kumaesi/ Red: Agung Sasongko
Game Online menjamur
Foto: dewiruu.blogspot.com
Game Online menjamur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga bantuan Hukum Anak (LBH-Anak) Aceh merilis delapan game online yang dianggap dapat merusak anak-anak. Baik dari sisi psikis maupun kepribadian.

Hal ini merujuk hasil riset, pantauan, dan survei terhadap anak-anak di Kota Aceh selama setahun terakhir. “Saat ini, kami menemukan ada 8 jenis game online yang berbahaya bagi anak. Ibarat candu, perlahan-lahan efek game tersebut merusak sisi psikis dan kepribadian anak,”ujar Manajer Program LBH-Anak Aceh Rudy Bastian kepada ROL, Selasa (13/1).

Delapan game online tersebut antara lain, Point Blank, Counter Strike, World of Warcraft, Call of Duty, RF Online, AION, Gunbound, dan Lost Saga. Karena, game online ini mengajarkan hal negative bagi anak-anak diantaranya, perang-perangan, perkelahian, pembantaian etnis, perang antar suku, dan bahkan pembunuhan sadis terhadap siapapun yang dianggap lawan.  

Sehingga dikhawatirkan,  anak-anak dapat mencontoh bahkan meniru hal negatif tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi, berdasarkan hasil penelaahan kami jelas Rido, game online ini lebih digandrungi oleh anak usia 8 sampai 14 tahun. Di mana sekitar 80 persen dari mereka sering berkunjung dan bahkan menjadikan Warnet (Warung Internet) sebagai rumah kedua bagi mereka.

Padahal game online seyogyanya diperuntukkan bagi usia 17 tahun ke atas. Yang merupakan usia cukup matang dan dapat membedakan mana yang baik dan yang buruk.

Alhasil game tersebut banyak mempengaruhi kepribadian anak itu sendiri.  Hal ini dikerenakan di usia 8 sampai 14 tahun anak-anak cenderung akan menyerap dan meniru segala sesuatu yang dilihat. Sehingga dapat berpengaruh pada perkembangan tubuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement