Senin 12 Jan 2015 22:56 WIB

Anggota DPRD Gunung Kidul Belum Terima Gaji

Gaji ke-13 bagi pensiunan PNS mulai dibayar 5 Juli 2010, ilustrasi
Gaji ke-13 bagi pensiunan PNS mulai dibayar 5 Juli 2010, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum menerima gaji Januari sampai batas waktu yang belum ditentukan.

WONOSARI--Anggota DPRD Gunung Kidul dari Fraksi Golkar, Sarjana di Gunung Kidul, Senin, mengatakan, setiap bulan gajiannya setiap tanggal dua, tetapi sampai hari ini, anggota dewan belum menerima gaji.

"Saya tidak tahu, kapan akan dicairkan. Padahal evaluasi dari gubernur tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015 juga telah selesai," kata Sarjana.

Ia mengatakan, gaji yang setiap bulan diterima untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan mobilitasnya sebagai anggota dewan. "Gaji itu sebenarnya untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Wakil Ketua DPRD Gunung Kidul Supriyadi mengatakan, gaji anggota dewan saat ini sedang diproses oleh sekretaris dewan (sekwan). "Masih harus menunggu daftar perencanaan anggaran (DPA) untuk disahkan dan mendapatkan nomor register," katanya.

Ia mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji sebagai anggota dewan sudah biasa terjadi pada awal tahun anggaran.

"Kami maklum, keterlambatan pencairan gaji sudah sering terjadi. Namun pembayaran tetap dibayarkan mesti terlambat," kata Supriyadi.

Kepala DPPKA Gunung Kidul, Supartono mengatakan, pembayaran gaji akan dilakukan apabila lembaga telah menyerahkan DPA."Untuk Sekwan sampai siang hari ini belum diserahkan," katanya.

Ia mengatakan, pencairan cukup mudah setelah DPA diserahkan maka hari berikutnya bisa langsung dicairkan. "Dana akan dicairkan, bila seluruh persyaratan telah dipenuhi," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement