Ahad 11 Jan 2015 21:00 WIB

Pakar: Cegah Kebakaran Hutan, Pengelolaan Lahan Gambut Harus Terintegrasi

Rep: c78/ Red: Maman Sudiaman
kebakaran lahan gambut (Ilustrasi)
Foto: Antara
kebakaran lahan gambut (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Pakar gambut dari Universitas Gajah Mada Azwar Maaz mengungkapkan, pencegahan kebakaran hutan di lahan gambut harus di bawah pengelolaan yang terintegrasi dalam kesatuan hidrologis. Artinya, pengelolaannya tidak bisa sebagian-sebagian dan dibutuhkan komitmen semua pihak mulai dari pemerintah, pengusaha dan masyarakat setempat.

 “Kuncinya adalah harus dipastikan lahan gambut tetap lembab, mesti tidak berarti harus selalu basah atau terbanjiri air,” ujarnya Azwar merespons target pemerintah yang tidak menginginkan lagi terjadi kebakaran hutan pada 2015 dan seterusnya, Ahad (11/1).

Gambut yang lembab, lanjut dia, akan mencegah terjadinya kebakaran. Kubah gambut harus tetap dibiarkan sebagai hutan alam, sementara pada zona penyangga bisa dikelola sebagai hutan tanaman industri dengan tanaman adaptif gambut.

Dari segi kalangan pengusaha, Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Kusnan Rahmin menegaskan, komitmennya untuk bekerjasama dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Seperti diketahui, RAPP merupakan Grup pemengelola hutan tanaman industri (HTI) di Pelalawan, Riau. Bentuk komitmen ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk penanggulangan kebakaran lahan bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di 2014.

“Kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah mengadakan Desa Bebas Kebakaran Hutan dan Lahan dengan empat desa di Pelalawan tahun lalu,” ujarnya.

Strateginya, kata dia, untuk setiap desa yang bisa mencegah kebakaran, maka perusahaan akan memberikan dana pembangunan senilai Rp 100 juta. Program tersebut akan diteruskan di 2015 dengan menambah jumlah desa sasaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement