Ahad 11 Jan 2015 10:50 WIB

Oknum Polisi Penipu Calon Siswa Kepolisian Segera Disidang Etik

Rep: c 07/ Red: Indah Wulandari
Akademi Kepolisian
Foto: seputarsemarang.com
Akademi Kepolisian

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polda Maluku Utara akan menggelar sidang kode etik Polri kepada salah satu anggotanya, Briptu Ferrow pada Senin (12/1) besok. Ia diduga memeras dan menipu orang tua calon siswa anggota polisi pada tahun 2014 lalu.

Sidang kode etik akan dipimpin langsung Kepala Bidang Propam Polda Malut AKBP Rahmanto Sujudi di ruang rapat utama (Rupatama) Polda Maluku Utara.

“Jadi yang bersangkutan tetap disidang kode etik,” ungkap Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar, Ahad (11/1).

Hendry menuturkan, pihaknya belum memastikan apakah Ferrow akan dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sebab masih dalam proses sidang. “Nanti dilihat putusannya seperti apa, karena hari Senin baru sidang perdana,” ujarnya.

Ferrow diduga menipu dan memeras uang milik sejumlah orang tua calon siswa dengan cara meminta uang puluhan juta. Ia menjanjikan kelulusan anak-anak para korban dalam seleksi anggota polisi.

Orang tua yang termakan tipuan oknum polisi tersebut, langsung menyerahkan uang yang ditransfer melalui rekening. Namun, setelah disetor,  anak mereka tidak lulus sehingga orang tua langsung membuat laporan ke Polda Maluku Utara.

Saat itu, Ferrow sempat melarikan diri. Polda Maluku Utara pun memasukan namanya ke dalam Daftar Pencarian orang (DPO) selama beberapa bulan.

Pada Kamis (1/1) lalu,  Ferrow ditangkap di Bandung, Jawa Barat dan langsung dibawa ke Polda Maluku Utara pada Selasa (6/1). “Sekarang oknum anggota itu sudah ditahan sambil menunggu waktu sidangnya,” ujar Hendry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement