Sabtu 10 Jan 2015 18:23 WIB

PDIP: Hormati Kapolri Pilihan Jokowi

Joko Widodo
Foto: Republika/ Wihdan
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDIP meminta semua pihak menghormati figur pilihan Presiden Joko Widodo yang ditunjuk sebagai kapolri. Sebab, penunjukkan kapolri merupakan hak prerogatif presiden.

"Saya rasa kita semua harus menghormati pilihan Presiden Jokowi karena merupakan hak beliau," kata Plt Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto setelah acara perayaan HUT PDIP ke-42 di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, Presiden Jokowi telah melakukan pertimbangan matang dengan melihat rekam jejak, sisi kepemimpinan, dan kesamaan visi misi sebelum menentukan. Selain dari figur, tutur dia, Presiden Jokowi juga menentukan calon kapolri dari perkiraan tantangan keamanan yang akan dihadapi Indonesia ke depan.

"Tentu Presiden Jokowi mempertimbangkan aspek kepemimpinan dan juga pertimbangan-pertimbangan tantangan ke depan sebelum mengajukan," ujarnya.

Tindakan Presiden mengusulkan calon kapolri sebelum waktu berakhirnya masa jabatan Kapolri, menurutnya hal yang biasa jika pemerintahan baru melakukan konsolidasi kekuasaan.

Ia juga berpendapat wajar jika terjadi penolakan atas pilihan Jokowi. Sebab, semua pihak menginginkan sosok terbaik dan memiliki pandangan pribadi untuk sosok tersebut. "Penolakan pada jabatan politik wajar, tetapi saya kira setelah melihat kinerjanya pandangan dapat berubah," katanya.

Presiden Joko Widodo mengusulkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri baru menggantikan Kapolri Jenderal Pol Sutarman dengan mengirim surat kepada DPR untuk persetujuan pengangkatan Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Dalam surat tertanggal 9 Januari 2014 itu, Presiden Jokowi memandang Budi Gunawan mampu dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Kapolri. Budi Gunawan merupakan salah satu senior Akpol angkatan 1983 yang berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Ia saat ini tengah menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri.

Namun Budi Gunawan pernah diduga memiliki rekening gendut sehingga ada beberapa pihak yang meragukan kualitas rekam jejak pejabat Polri tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement